Puluhan warga di Desa Doyong, Kec. Miri dipastikan telah mengambil jatah kompor dan tabung gas ukuran tiga kilogram saat dilangsungkannya penyaluran paket konversi di wilayah setempat pada tanggal 16 Juni 2009. Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB disiarkan melalui pengeras suara masjid bahwa pemngambilan jatah kompor dan tabung gas 3 Kg dapat di ambil saat itu juga ( selasa-red). Seketika itu juga seluruh warga Desa Doyong datang ke tempat masing masing kadus yang digunakan sebagai tempat pengambilan. Meskipun banyak warga yang akan mengambil namun warga dapat bersabar dan antri dengan tertib.
Meskipun demikian ada sekitar 30 warga yang belum mendapatkan kompor dan tabung gas. Hal itu disebabkan, puluhan warga dinilai belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk mengambil jatah seperangkat kompor dan tabung gas tersebut. Menurut Kepala Desa Doyong, warga yang belum dapat mengambil jatah kompor di desanya mencapai 30-an. Alasan utamanya, lantaran identitas diri yang dimiliki sejumlah warga seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dianggap sudah tidak berlaku lagi. Guna menyikapi hal tersebut, pemerintah desa (Pemdes) setempat bakal memberikan toleransi kepada warga terkait untuk melengkapi persyaratan dalam tempo dua hingga tiga hari mendatang.
Ada hal yang menarik dalam pembagian kompor ini, khususnya di kadus III desa Baran. setelah mendapatkan sepernagkat kompor dan tabung gas, secara serentak seluruh warga menyalakan di pinggir jalan. hal ini sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus sebagai tindakan preventif agar warga dapat menggunakan kompor gas dengan aman dan benar.