Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kelurahan di Kec. Miri mulai membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres). Hampir semua anggota merupakan orang lama, yang sebelumnya telah menjadi anggota KPPS Pemilu legislatif.
Ketua PPS Desa Doyong, Drs. Suwardi M.Pd mengatakan pembentukan KPPS telah dilakukan pekan ini, kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sragen memberikan batasan hingga Senin (8/6) mendatang dan pelantikan sampai tanggal 15 Juni. Anggota KPPS, jelas dia, berasal dari anggota KPPS yang sebelumnya tercatat sebagai KPPS Pemilu legislatif. ”Di Desa Doyong, jumlah TPS berkurang dari delapan TPS menjadi enam TPS. Jadi, beberapa anggota KPPS lama tidak menjadi anggota KPPS lagi. Kami lebih memilih mempertahankan orang baru, yang telah berpengalaman, pada pileg kemarin,” Jelas Pak Wardi ( Panggilan Sehari hari Drs. Suwardi M.Pd- red ) , saat rapat pembentukan KPPS, di kantor kelurahan Desa Doyong, Selasa (2/6). Pak Wardi menyebut, dengan adanya pengurangan jumlah TPS maka setiap KPPS memiliki tanggung jawab yang lebih besar dipandang dari jumlah pemilih. Untuk itu, pihaknya sengaja menempatkan anggota KPPS yang benar-benar terbukti mampu menjalankan tugas pada Pemilu legislatif April lalu. Berdasarkan data pihaknya, jumlah pemilih di Desa Doyong meningkat, dari sebanyak 2.539 pemilih pada Pemilu legislatif menjadi 2.609 pada Pilpres.
Dua ribuan pemilih tersebut terbagi dalam enam TPS. ”Karena tanggung jawabnya besar, kami pilih orang lama yang sudah pengalaman,” imbuh dia.Senada disampaikan Sekretaris PPS Desa Doyong, Danang. Menurut dia, pembentukan KPPS dilakukan setelah menerima instruksi awal pekan ini. Diharapkan Kepada para pemilih yang ada di luar kota untuk bisa menyempatkan diri menggunakan hak nya pada tanggal 8 Juli 2009 nanti. Kami tunggu Partisipasi anda....!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar